Monday, May 2, 2011

Perlunya Pembatasan Kendaraan Bermotor Di Ibukota

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Jakarta kerap didera macet. Tiap hari warga membuang waktu berjam-jam di jalan. Problem ini menjadi sorotan tajam DPRD DKI Jakarta. Namun dewan menilai, kondisi ini tidak bisa begitu saja dibebankan kepada wilayah. Harusnya pemerintah Jakarta, DPR, dan pemerintah pusat saling berkoordinasi. Tidak bisa hanya menyalahkan Jakarta


DPR dan pemerintah pusat berani enggak, membuat UU untuk membatasi usia kendaraan, Pertambahan kendaraan di DKI sangat signifikan, sedangkan jalan tidak signifikan. Pemerintah pusat berani tidak membuat batasan itu

Baru-baru ini, Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo, juga menyatakan bahwa dibutuhkan keseriusan anggota DPR untuk membantu memecahkan kemacetan lalu lintas. Selain itu juga butuh kesadaran masyarakat, khususnya pemilik kendaraan pribadi.

"Karena untuk mengentaskan kemacetan tidak sama seperti membikin martabak,"

Kekhawatiran Fauzi bukan tanpa data. Pada Mei 2010 lalu, ia menyebut kalau setiap hari sepeda motor yang beredar di jalan raya Jakarta bertambah 890 unit. Sedang jumlah mobil baru bertambah 240 unit.Tambahan jumlah kendaraan itu, "Tidak berimbang dengan luas jalan," kata Fauzi.

Itu sebabnya, Fauzi minta intervensi yang nyata dari DPR. "DPR jangan cuma ngomong, larang tuh orang untuk beli mobil.

Temukan info lebih lengkap seputar mobil baru

noreply@blogger.com (janggut panjang) 02 May, 2011


--
Source: http://domba-bunting.blogspot.com/2011/05/perlunya-pembatasan-kendaraan-bermotor.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment