Friday, May 20, 2011

Mengenal Acuan Tarif Jasa Penerjemahan HPI

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!


Jasa Penerjemah - Pada tahun 2005 Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) dan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) menyampaikan acuan tarif jasa penerjemah (utk penerjemahan tertulis dan lisan) sebagai berikut:

Penerjemahan Tulisan

Dari bahasa asing ke bahasa Indonesia

· Arab – Indonesia Rp50.000

· Belanda – Indonesia Rp50.000

· Cina – Indonesia Rp100.000

· Inggris – Indonesia Rp50.000

· Jepang – Indonesia Rp100.000

· Jerman – Indonesia Rp50.000

· Prancis – Indonesia Rp50.000

· Rusia – Indonesia Rp100.000

· Italia – Indonesia Rp50.000

· Spanyol – Indonesia Rp50.000

Dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa asing

· Indonesia – Arab Rp75.000

· Indonesia – Belanda Rp75.000

· Indonesia – Cina Rp150.000

· Indonesia – Inggris Rp75.000

· Indonesia – Jepang Rp150.000

· Indonesia – Jerman Rp75.000

· Indonesia – Prancis Rp75.000

· Indonesia – Rusia Rp125.000

· Indonesia – Italia Rp75.000

· Indonesia – Spanyol Rp75.000

Catatan:

Penentuan tarif tersebut dihitung utk setiap 1.500 karakter (huruf, angka, tanda baca, spasi) hasil terjemahan.

Tarif penerjemahan buku ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penerjemah dan pemberi tugas.

Penerjemahan dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, surat kematian, dan surat kuasa dihitung secara berbeda.

Ijazah (STTB, transkrip nilai tergabung dalam ijazah)

· Rp100.000

· Rp125.000

· Rp150.000

Ijazah (Diploma, Sertifikat) tanpa transkrip nilai

· Rp100.000

· Rp125.000

· Rp150.000

Transkrip nilai/rapor

· Rp100.000/hal

· Rp125.000/hal

· Rp150.000

Akta kelahiran, surat keterangan, dan sejenisnya

· Rp100.000

· Rp125.000,

· Rp150.000

*(1) Inggris

(2) Belanda, Jerman, Perancis

(3) Arab, Cina, Jepang

Penerjemahan Lisan

Tarif jasa penerjemah utk juru bahasa konsekutif Rp250.000/jam, minimal dua jam atau Rp2.000.000 satu hari kerja (delapan jam) per orang.

Tarif jasa juru bahasa simultan Rp500.000/jam, minimal dua jam atau Rp4.000.000 satu hari kerja (delapan jam) per orang yg bekerja dalam tim yg terdiri atas dua orang anggota.

Sumber: blog.bahtera.org

Temukan Info Lain Seputar Jasa Penerjemah

noreply@blogger.com (janggut panjang) 20 May, 2011


--
Source: http://domba-bunting.blogspot.com/2011/05/mengenal-acuan-tarif-jasa-penerjemahan.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment